Senin, 18 September 2017

Database STNK



Perkembangan teknologi yang semakin pesat dengan penggunaan komputer sebagai sarana untuk membantu manusia dalam memperoleh informasi dan mengatasi masalah,menuntut para pembuat perangkat lunak untukmencari inovasi secara optimal dalam upaya untuk meningkatkan kinerja baik secara kuantitas maupun kualitas. Khususnya bagi badan usaha, perusahaan swasta, instansi pemerintahan yang memang saat ini dituntut untuk mengambil keputusan secara tepat, cepat dan akurat.
Salah satu teknologi yang harus dimiliki oleh sebuah perusahaan, institusi maupun organisasi adalah teknologi dalam memproses data sehingga menjadi informasi yang beguna, teknologi yang dimaksud adalah sistem pengolahan basis data atau database. Penggunaan database yang baik pada perusahaan retail misalnya, mampu membantu seorang kasir bekerja lebih cepat ketika mencari jumlah barang atau harga barang yang akan dijual. Begitupun dengan admin, database mempermudah ketika pencarian stok persediaan, barang paling laku dan banyak lagi yang lainnya.

Pengertian Database Menurut Para Ahli

        Pengertian database adalah sekumpulan data yang sudah disusun sedemikan rupa dengan ketentuan atau aturan tertentu yang saling berelasi sehingga memudahkan pengguna dalam mengelolanya juga memudahkan memperoleh informasi. Selain itu adapula yang mendefinisikan database sebagai kumpulan file, tabel, atau arsip yang saling terhubung yang disimpan dalam media elektronik. Beberapa manfaat database yang bisa kita dapatkan antara lain :

  • Pemakaian Bersama-sama

          Suatu database bisa digunakan oleh siapa saja dalam suatu perusahaan. Sebagai contoh database mahasiswa dalam suatu perguruan tinggi dibutuhkan oleh beberapa bagian, seperti bagian admin, bagian keuangan, bagian akademik. Kesemua bidang tersebut membutuhkan database mahasiswa namun tidak perlu masing-masing bagian membuat databasenya sendiri, cukup database mahasiswa satu saja yang disimpan di server pusat. Nanti aplikasi dari masing-masing bagian bisa terhubung ke database mahasiswa tersebut.

  • Kontrol data terpusat

          Masih berkaitan dengan point ke dua, meskipun pada suatu perusahaan memiliki banyak bagian atau divisi tapi database yang diperlukan tetap satu saja. Hal ini mempermudah pengontrolan data seperti ketika ingin mengupdate data mahasiswa, maka kita perlu mengupdate semua data di masing-masing bagian atau divisi, tetapi cukup di satu database saja yang ada di server pusat.

  • Menghemat biaya perangkat

          Dengan memiliki database secara terpusat maka di masing-masing divisi tidak memerlukan perangkat untuk menyimpan database berhubung database yang dibutuhkan hanya satu yaitu yang disimpan di server pusat, ini tentunya memangkas biaya pembelian perangkat.

  • Keamanan Data

          Hampir semua Aplikasi manajemen database sekarang memiliki fasilitas manajemen pengguna. Manajemen pengguna ini mampu membuat hak akses yang berbeda-beda disesuaikan dengan kepentingan maupun posisi pengguna. Selain itu data yang tersimpan di database diperlukan password untuk mengaksesnya.

  • Memudahkan dalam pembuatan Aplikasi baru

          Dalam poin ini database yang dirancang dengan sangat baik, sehingga si perusahaan memerlukan aplikasi baru tidak perlu membuat database yang baru juga, atau tidak perlu mengubah kembali struktur database yang sudah ada. Sehingga Si pembuat aplikasi atau programmer hanya cukup membuat atau pengatur antarmuka aplikasinya saja.


Dengan segudang manfaat dan kegunaan yang dimiliki oleh database maka sudah seharusnya semua perusahaan baik itu perusahaan skala kecil apalagi perusahaan besar memilki database yang dibangun dengan rancangan yang baik. Ditambah dengan pemanfaatan teknologi jaringan komputer maka manfaat database ini akan semakin besar. Penggunaan database sekaligus teknologi jaringan komputer telah banyak digunakan oleh berbagai macam perusahaan, contohnya saja perbankan yang memiliki cabang di setiap kotanya. Perusahaan Bank tersebut hanya memiliki satu database yang disimpan di server pusat, sedangkan cabang-cabangnya terhubung melalui jaringan komputer untuk mengakses database yang terletak di sever pusat tersebut.


Database Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)



STNK adalah surat tanda nomor kendaraan yang merupakan tanda bukti pendaftaran dan pengesahan suatu kendaraan bermotor berdasarkan identitas dan kepemilikan yang telah didaftar menurut persyaratan dan sebagaimana yang telah diatur oleh ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. STNK merupakan terjemahan dari bahasa belanda “Nummer Bevvy” yang berarti tanda bukti penomoran kendaraan bermotor yang berfungsi sebagai tanda pengenal kendaraan yang bersangkutan, yang meliputi: 

  1. Identitas kendaraan bermotor.
  2. Identitas pemilik kendaraan bermotor.
  3. Daerah dimana kendaraan bermotor tersebut didaftarkan.
  4. Masa berlaku STNK.

           Kepada pemilik kendaraan bermotor telah diberikan nomor pendaftaran kendaraan bermotor yang sah. Masa berlaku STNK sebagai tanda bukti registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak pendaftaran kendaraan bermotor dan setiap tahun diadakan pengesahan kembali serta tidak diganti. Sedangkan pengadaan dan pembiayaan belanko STNK dilaksanakan oleh kepolisian republik Indonesia, spesifikasi teknis STNK ditetapkan oleh kepolisian republik Indonesia sehingga sama dan seragam seluruh Indonesia serta diberitahukan kepada instansi terkait di dalam samsat. Bersamaan dengan pemberian STNK, kepada pemilik kendaraan bermotor diberikan TNKB.


FUNGSI STNK
  • Sebagai sarana perlindungan masyarakat
  • Sebagai sarnana pelayanan masayarakat
  • Sebagai sarana deteksi guna menentukan langkah selanjutnya


Langkah-langkah pengesahan STNK baru adalah sebagai berikut:
  • Datang ke Samsat dengan persyaratan lengkap
  • Mengisi formulir
  • Ke loket pendaftaran, persyaratan dan identitas kita sebagai pemilik kendaraan akan diteliti
  • STNK akan disahkan dan dicetak dengan komputer 
  • Korektornya adalah Kanit Min Regident dan Kasi Pajak, kita akan diberitahu jika sudah selesai.
  • Membayar ke kasir
  • STNK jadi dan akan diserahkan kepada kita.


Syarat/Dokumen yang dibutuhkan untuk pengesahan mencakup Perorangan

  • Tanda Jati Diri yang sah + satu lembar foto copy
  • STNK dan Foto Copy
  • BPKB dan Foto Copy
  • Surat pernyataan pemilik kenderaan bermotor bahwa tidak terjadi perubahan identitas pemilik atau spektek kendaraan bermotor


Badan Hukum
  • Salinan akte pendirian + 1 lembar foto copy
  • Keterangan domisili
  • NPWP
  • Surat kuasa
  • STNK dan Foto Copy
  • BPKB dan Foto Copy
  • Surat pernyataan pemilik kenderaan bermotor bahwa tidak terjadi perubahan identitas pemilik atau spektek kendaraan bermotor

Instansi Pemerintah (termasuk BUMN dan BUMD)
  • Surat tugas/surat kuasa
  • STNK dan Foto Copy
  • BPKB dan Foto Copy
  • Surat pernyataan pemilik kenderaan bermotor bahwa tidak terjadi perubahan identitas pemilik atau spektek kendaraan bermotor


Pengesahan oleh petugas, dilaksanakan secara :
  •  Manual dengan cap dan tanda tangan
  • Komputerisasi dengan menggunakan register komputer
  • Bukti pungutan PKB/BBN-KB, SWDKLLJ dan Premi Angsuran Jasa Raharja (khusus kendaraan umum) tahun sebelumnya.

Biaya Pembuatan Baru STNK

                                                                Motor                                               Mobil
SWDKLLJ                                              Rp 35.000                                      Rp 143.000
Biaya Administrasi                                 Rp 80.000                                      Rp  125.000
Biaya Pembuatan BPKB                        Rp 80.000                                     Rp 80.000
Biaya Cetak STNK                                 Rp 50.000                                     Rp 50.000
Biaya Pembuatan Nomor Polisi             Rp 30.000                                     Rp 30.000
Biaya Balik Nama                      Pokok Pajak di SKPD x 2/3         Pokok Pajak di SKPD x 2/3
Pajak Kendaraan Bermotor                    Rp 195.000                                    Rp 195.000


Electronic-STNK (e-STNK)

Gambaran sistem 


Sistem baru mutlak diperlukan untuk mengatasi berbagai permasalahan diatas. Sistem baru ini meliputi:
  • Proses pembuatan e-STNK, termasuk didalamnya adalah proses hardware dan software. 
  • Proses pada komputer pusat Data Kendaraan.
  • Proses pada komputer terminal di daerah. 
  • Proses cek kevalidan dokumen oleh aparat kepolisian.
  • Proses komunikasi data antar pusat dan terminal, pusat dan aparat polisi.
     Secara singkat, sistem baru ini merupakan suatu sistem DataBase kendaraan bermotor terpadu yang antara pusat dan terminal terhubung oleh jaringan terbatas (network database, seperti pada bank). Sedangkan fasilitas tambahan yang dimiliki adalah aliran data terbatas lewat jasa SMS jaringan telepon GSM.

Proses pembuatan e-STNK




Proses ini banyak melibatkan vendor pembuat Smart Card, smartcard dapat dipesan secara khusus sesuai dengan kebutuhan kita. Dan kita dapat secara langsung memasangkan nomor ID tertentu didalam chip smartcard (kartu) sehingga tidak mungkin terjadi dua kartu dengan satu ID. Dengan suatu kerahasiaan khusus pihak vendor juga tidak dapat mengetahui format ID ini. Nomor ID ini sudah tidak dapat diubah-ubah lagi. Alat Reader (pembaca kartu) dapat secara khusus dibuat, jadi kartu hanya bisa dibaca oleh alat jenis ini saja. Suatu protokol didesain khusus untuk tujuan ini, sedangkan interface ke komputer dapat memakai yang sudah tersedia (serial/USB).
                Semua data yang ada pada kartu (data kendaraan, nomor ID dan sistem operasi kartu) tersimpan dalam format yang diacak. Kunci yang dipakai adalah metode 3DES, karena metode ini sederhana tapi kuat, jadi sangat cocok untuk dipakai pada Smart Card yang memiliki memori terbatas.
 Program aplikasi yang digunakan untuk baca tulis kartu disediakan oleh Vendor pembuat kartu. Tapi dengan alasan khusus kita dapat membuat sendiri program aplikasi tersebut dengan menggunakan C++ atau JAVA. Alasan pemilihan kedua bahasa ini karena kita harus mengetahui isi sistem operasi di dalam kartu dan pihak vendor telah menyediakan bentuk file prototype untuk C++ dan file class, file applet untuk JAVA.
Data yang tersimpan didalam kartu adalah sama seperti data yang tercetak pada dokumen STNK manual yakni: Nomor Polisi, Nama pemilik, Alamat pemilik, Merk/Type, Jenis/Model, Tahun pembuatan/perakitan, Isi silinder, Warna, Nomor Rangka, Nomor Mesin, Nomor BPKB, Bahan Bakar. Pada bagian fisik luar kartu, data/keterangan yang tercetak adalah: Nomor Polisi, Merk/Type, Jenis/Model, Tahun pembuatan/perakitan, Nomor Rangka, Nomor Mesin dan Nomor BPKB.

Proses pada Komputer Pusat Data Kendaraan

Sistem database pada komputer pusat dapat menggunakan paket aplikasi database serverdengan tingkat keamanan yang tinggi, mampu melakukan proses data dalam jumlah besar dan terhubung dengan program aplikasi baca/tulis kartu (lewat ODBC atau JDBC) Data yang tersimpan pada komputer pusat adalah data riwayat kendaraan, yakni asal pertama kali, pemilik pertama dan kondisi pertama kendaraan sampai dengan lokasi wilayah, pemilik dan kondisi terakhir kendaraan saat ini, serta nomor ID kartu.
Komputer pusat menerima data dari daerah. Komputer pusat juga bertugas mengatur lalulintas data antar terminal di daerah, tapi komputer pusat tidak memiliki data administrasi keuangan, yang ada hanya cek validitas bahwa kendaraan sudah lunas/belum pajaknya (tanggal kedaluarsa). Komputer pusat akan melakukan perubahan data (Up-Date) bila terjadi perubahan data kendaraan.


Proses pada Komputer Terminal di Daerah

Komputer terminal dilengkapi dengan interface baca/tulis kartu. Penulisan dapat dilakukan bila hanya komputer terminal yang dipakai terhubung ke komputer Pusat. Data yang tersimpan pada terminal adalah data kendaraan terakhir dan jumlah biaya/tagihan yang harus dibayar.
Data pada komputer pusat yang tak terdapat di komputer terminal adalah No ID kartu. Dengan kunci ID ini penulisan pada kartu dapat dilakukan, jadi tanpa terhubung ke pusat, penulisan tidak dapat dilakukan. Semua proses administrasi kendaraan dilakukan di komputer terminal ini. Komputer terminal juga melayani masyarakat yang membutuhkan informasi tentang kendaraan atau dapat melakukan cek e-STNK. Program aplikasi yang di buat sama seperti pada komputer pusat baik untuk databasenya ataupun aplikasinya.

Proses Cek Kevalidan Dokumen oleh Aparat Kepolisan

Dengan bantuan alat khusus (reader, interface dan protokol) yang dipasang pada Handphone, seorang polisi di luar kantornya dapat melakukan cek validitas e-STNK. Alat ini menggunakan Protokol 2 buah yakni pertama untuk berhubungan dengan kartu, dan yang kedua dengan handphone. Dengan kerja sama dengan salah satu operator telpon GSM, cek validitas ini dapat dilakukan. Dengan fasilitas SMS (Short Message Service) alat ini terhubung ke komputer pusat, dan komputer pusat mengirim SMS balasan mengenai kondisi e-STNK dan kendaraannya.

Proses Komunikasi Data Antar Pusat dan Terminal, Pusat dan Aparat Polisi 

Komunikasi antar komputer pusat dan komputer terminal didaerah menggunakan saluran telepon, alasannya adalah biaya murah, band witdh mencukupi karena data yang dikomunikasikan kecil dan lebih aman karena tidak terhubung ke internet. Program tools yang dipakai adalah Dial-Up Server, dan data yang komunikasikan telah diacak dengan metode 3DES.
 Komunikasi antar pusat dengan aparat polisi, menggunakan fasilitas SMS pada salah satu operator GSM. Alasan pemakaian cara ini adalah murah karena tidak perlu menyediakan jaringan wireless baru. Kerja sama dengan operator GSM diperlukan untuk memperoleh nomor pusat pesan khusus yang terpisah dari pemakai telepon seluler lain sehingga proses lebih cepat dan biaya SMS dapat ditekan.
Program yang dipasang pada ROM alat reader menggunakan JAVA, karena sebagian besar program kontrol pada handphone juga menggunakan JAVA sehingga komunikasi dan perancangan protokol mudah. Selain itu JAVA sejak awal memang didesain untuk berjalan pada sistem hardware yang terbatas (memory) sehingga tepat untuk dipakai.


Sumber :

http://www.mandalamaya.com/pengertian-database/

http://satulayanan.id/layanan/index/106/stnk-pembuatan-baru/polri

http://repository.uksw.edu/bitstream/123456789/3852/4/T1_612007067_BAB%20III.Pdf

http://eprints.dinus.ac.id/13523/1/jurnal_14208.pdf

http://journal.uii.ac.id/index.php/Snati/article/view/1312/1072

http://satulayanan.id/layanan/index/106/stnk-pembuatan-baru/polri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

UAS No 5 Anizha reisda novihandika 4415210015 #UPAPSIUAS

hello teman - temen disini saya akan memposting soal yang terakhir pada uas apsi1 yaitu :  Soal no 5 : Memasukkan data tugas ke link berik...