Perkembangan teknologi yang
semakin pesat dengan penggunaan komputer sebagai sarana untuk membantu manusia
dalam memperoleh informasi dan mengatasi masalah,menuntut para pembuat
perangkat lunak untukmencari inovasi secara optimal dalam upaya untuk meningkatkan
kinerja baik secara kuantitas maupun kualitas. Khususnya bagi badan usaha,
perusahaan swasta, instansi pemerintahan yang memang saat ini dituntut untuk
mengambil keputusan secara tepat, cepat dan akurat.
Salah satu teknologi yang
harus dimiliki oleh sebuah perusahaan, institusi maupun organisasi adalah
teknologi dalam memproses data sehingga menjadi informasi yang beguna,
teknologi yang dimaksud adalah sistem pengolahan basis data atau database.
Penggunaan database yang baik pada perusahaan retail misalnya, mampu membantu
seorang kasir bekerja lebih cepat ketika mencari jumlah barang atau harga
barang yang akan dijual. Begitupun dengan admin, database mempermudah ketika
pencarian stok persediaan, barang paling laku dan banyak lagi yang lainnya.
Pengertian Database Menurut Para Ahli
Pengertian database adalah
sekumpulan data yang sudah disusun sedemikan rupa dengan ketentuan atau aturan
tertentu yang saling berelasi sehingga memudahkan pengguna dalam mengelolanya
juga memudahkan memperoleh informasi. Selain itu adapula yang mendefinisikan
database sebagai kumpulan file, tabel, atau arsip yang saling terhubung yang
disimpan dalam media elektronik. Beberapa manfaat database yang bisa kita
dapatkan antara lain :
- Pemakaian Bersama-sama
Suatu database bisa digunakan oleh siapa saja dalam suatu
perusahaan. Sebagai contoh database mahasiswa dalam suatu perguruan tinggi
dibutuhkan oleh beberapa bagian, seperti bagian admin, bagian keuangan, bagian
akademik. Kesemua bidang tersebut membutuhkan database mahasiswa namun tidak
perlu masing-masing bagian membuat databasenya sendiri, cukup database
mahasiswa satu saja yang disimpan di server pusat. Nanti aplikasi dari
masing-masing bagian bisa terhubung ke database mahasiswa tersebut.
- Kontrol data terpusat
Masih berkaitan dengan point ke dua, meskipun pada suatu
perusahaan memiliki banyak bagian atau divisi tapi database yang diperlukan
tetap satu saja. Hal ini mempermudah pengontrolan data seperti ketika ingin
mengupdate data mahasiswa, maka kita perlu mengupdate semua data di
masing-masing bagian atau divisi, tetapi cukup di satu database saja yang ada
di server pusat.
- Menghemat biaya perangkat
Dengan memiliki database secara terpusat maka di
masing-masing divisi tidak memerlukan perangkat untuk menyimpan database
berhubung database yang dibutuhkan hanya satu yaitu yang disimpan di server
pusat, ini tentunya memangkas biaya pembelian perangkat.
- Keamanan Data
Hampir semua Aplikasi manajemen database sekarang memiliki
fasilitas manajemen pengguna. Manajemen pengguna ini mampu membuat hak akses
yang berbeda-beda disesuaikan dengan kepentingan maupun posisi pengguna. Selain
itu data yang tersimpan di database diperlukan password untuk mengaksesnya.
- Memudahkan dalam pembuatan Aplikasi baru
Dalam poin ini database yang dirancang dengan sangat baik,
sehingga si perusahaan memerlukan aplikasi baru tidak perlu membuat database
yang baru juga, atau tidak perlu mengubah kembali struktur database yang sudah
ada. Sehingga Si pembuat aplikasi atau programmer hanya cukup membuat atau
pengatur antarmuka aplikasinya saja.
Dengan segudang manfaat dan
kegunaan yang dimiliki oleh database maka sudah seharusnya semua perusahaan
baik itu perusahaan skala kecil apalagi perusahaan besar memilki database yang
dibangun dengan rancangan yang baik. Ditambah dengan pemanfaatan teknologi
jaringan komputer maka manfaat database ini akan semakin besar. Penggunaan
database sekaligus teknologi jaringan komputer telah banyak digunakan oleh
berbagai macam perusahaan, contohnya saja perbankan yang memiliki cabang di
setiap kotanya. Perusahaan Bank tersebut hanya memiliki satu database yang
disimpan di server pusat, sedangkan cabang-cabangnya terhubung melalui jaringan
komputer untuk mengakses database yang terletak di sever pusat tersebut.
Database Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
STNK adalah surat tanda nomor kendaraan
yang merupakan tanda bukti pendaftaran dan pengesahan suatu kendaraan bermotor
berdasarkan identitas dan kepemilikan yang telah didaftar menurut persyaratan
dan sebagaimana yang telah diatur oleh ketentuan dan perundang-undangan yang
berlaku. STNK merupakan terjemahan dari bahasa belanda “Nummer Bevvy” yang
berarti tanda bukti penomoran kendaraan bermotor yang berfungsi sebagai tanda
pengenal kendaraan yang bersangkutan, yang meliputi:
- Identitas kendaraan bermotor.
- Identitas pemilik kendaraan bermotor.
- Daerah dimana kendaraan bermotor tersebut didaftarkan.
- Masa berlaku STNK.
Kepada pemilik kendaraan bermotor telah diberikan nomor
pendaftaran kendaraan bermotor yang sah. Masa berlaku STNK sebagai tanda bukti
registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor adalah 5 (lima) tahun terhitung
sejak pendaftaran kendaraan bermotor dan setiap tahun diadakan pengesahan
kembali serta tidak diganti. Sedangkan pengadaan dan pembiayaan belanko STNK
dilaksanakan oleh kepolisian republik Indonesia, spesifikasi teknis STNK ditetapkan
oleh kepolisian republik Indonesia sehingga sama dan seragam seluruh Indonesia serta
diberitahukan kepada instansi terkait di dalam samsat. Bersamaan dengan
pemberian STNK, kepada pemilik kendaraan bermotor diberikan TNKB.
FUNGSI STNK
- Sebagai sarana perlindungan masyarakat
- Sebagai sarnana pelayanan masayarakat
- Sebagai sarana deteksi guna menentukan langkah selanjutnya
Langkah-langkah pengesahan STNK baru adalah sebagai berikut:
- Datang ke Samsat dengan persyaratan lengkap
- Mengisi formulir
- Ke loket pendaftaran, persyaratan dan identitas kita sebagai pemilik kendaraan akan diteliti
- STNK akan disahkan dan dicetak dengan komputer
- Korektornya adalah Kanit Min Regident dan Kasi Pajak, kita akan diberitahu jika sudah selesai.
- Membayar ke kasir
- STNK jadi dan akan diserahkan kepada kita.
Syarat/Dokumen yang dibutuhkan untuk pengesahan mencakup Perorangan
- Tanda Jati Diri yang sah + satu lembar foto copy
- STNK dan Foto Copy
- BPKB dan Foto Copy
- Surat pernyataan pemilik kenderaan bermotor bahwa tidak terjadi perubahan identitas pemilik atau spektek kendaraan bermotor
Badan Hukum
- Salinan akte pendirian + 1 lembar foto copy
- Keterangan domisili
- NPWP
- Surat kuasa
- STNK dan Foto Copy
- BPKB dan Foto Copy
- Surat pernyataan pemilik kenderaan bermotor bahwa tidak terjadi perubahan identitas pemilik atau spektek kendaraan bermotor
Instansi Pemerintah (termasuk BUMN dan BUMD)
- Surat tugas/surat kuasa
- STNK dan Foto Copy
- BPKB dan Foto Copy
- Surat pernyataan pemilik kenderaan bermotor bahwa tidak terjadi perubahan identitas pemilik atau spektek kendaraan bermotor
Pengesahan oleh petugas, dilaksanakan secara :
- Komputerisasi dengan menggunakan register komputer
- Bukti pungutan PKB/BBN-KB, SWDKLLJ dan Premi Angsuran Jasa Raharja (khusus kendaraan umum) tahun sebelumnya.
Biaya Pembuatan Baru STNK
Motor Mobil
SWDKLLJ Rp 35.000 Rp 143.000
Biaya Administrasi Rp 80.000 Rp 125.000
Biaya Pembuatan BPKB Rp 80.000 Rp
80.000
Biaya Cetak STNK Rp 50.000 Rp
50.000
Biaya Pembuatan Nomor Polisi Rp
30.000 Rp 30.000
Biaya Balik Nama Pokok Pajak di SKPD x 2/3 Pokok Pajak di SKPD x 2/3
Pajak Kendaraan Bermotor Rp
195.000 Rp 195.000
Electronic-STNK (e-STNK)
Gambaran sistem
Sistem baru mutlak diperlukan untuk mengatasi berbagai
permasalahan diatas. Sistem baru ini meliputi:
- Proses pembuatan e-STNK, termasuk didalamnya adalah proses hardware dan software.
- Proses pada komputer pusat Data Kendaraan.
- Proses pada komputer terminal di daerah.
- Proses cek kevalidan dokumen oleh aparat kepolisian.
- Proses komunikasi data antar pusat dan terminal, pusat dan aparat polisi.
Secara
singkat, sistem baru ini merupakan suatu sistem DataBase kendaraan bermotor
terpadu yang antara pusat dan terminal terhubung oleh jaringan terbatas (network
database, seperti pada bank). Sedangkan fasilitas tambahan yang dimiliki adalah
aliran data terbatas lewat jasa SMS jaringan telepon GSM.
Proses pembuatan e-STNK
Proses ini banyak melibatkan
vendor pembuat Smart Card, smartcard dapat dipesan secara khusus sesuai dengan
kebutuhan kita. Dan kita dapat secara langsung memasangkan nomor ID tertentu
didalam chip smartcard (kartu) sehingga tidak mungkin terjadi dua kartu dengan
satu ID. Dengan suatu kerahasiaan khusus pihak vendor juga tidak dapat mengetahui
format ID ini. Nomor ID ini sudah tidak dapat diubah-ubah lagi. Alat Reader
(pembaca kartu) dapat secara khusus dibuat, jadi kartu hanya bisa dibaca oleh
alat jenis ini saja. Suatu protokol didesain khusus untuk tujuan ini, sedangkan
interface ke komputer dapat memakai yang sudah tersedia (serial/USB).
Semua
data yang ada pada kartu (data kendaraan, nomor ID dan sistem operasi kartu) tersimpan
dalam format yang diacak. Kunci yang dipakai adalah metode 3DES, karena metode
ini sederhana tapi kuat, jadi sangat cocok untuk dipakai pada Smart Card yang
memiliki memori terbatas.
Program aplikasi yang digunakan untuk baca tulis
kartu disediakan oleh Vendor pembuat kartu. Tapi dengan alasan khusus kita
dapat membuat sendiri program aplikasi tersebut dengan menggunakan C++ atau
JAVA. Alasan pemilihan kedua bahasa ini karena kita harus mengetahui isi sistem
operasi di dalam kartu dan pihak vendor telah menyediakan bentuk file prototype
untuk C++ dan file class, file applet untuk JAVA.
Data yang tersimpan didalam kartu adalah sama seperti data
yang tercetak pada dokumen STNK manual yakni: Nomor Polisi, Nama pemilik, Alamat
pemilik, Merk/Type, Jenis/Model, Tahun pembuatan/perakitan, Isi silinder,
Warna, Nomor Rangka, Nomor Mesin, Nomor BPKB, Bahan Bakar. Pada bagian fisik
luar kartu, data/keterangan yang tercetak adalah: Nomor Polisi, Merk/Type, Jenis/Model,
Tahun pembuatan/perakitan, Nomor Rangka, Nomor Mesin dan Nomor BPKB.
Proses pada Komputer Pusat Data Kendaraan
Sistem database pada komputer
pusat dapat menggunakan paket aplikasi database serverdengan tingkat keamanan
yang tinggi, mampu melakukan proses data dalam jumlah besar dan terhubung
dengan program aplikasi baca/tulis kartu (lewat ODBC atau JDBC) Data yang
tersimpan pada komputer pusat adalah data riwayat kendaraan, yakni asal pertama
kali, pemilik pertama dan kondisi pertama kendaraan sampai dengan lokasi
wilayah, pemilik dan kondisi terakhir kendaraan saat ini, serta nomor ID kartu.
Komputer pusat menerima data dari
daerah. Komputer pusat juga bertugas mengatur lalulintas data antar terminal di
daerah, tapi komputer pusat tidak memiliki data administrasi keuangan, yang ada
hanya cek validitas bahwa kendaraan sudah lunas/belum pajaknya (tanggal
kedaluarsa). Komputer pusat akan melakukan perubahan data (Up-Date) bila
terjadi perubahan data kendaraan.
Proses pada Komputer
Terminal di Daerah
Komputer terminal dilengkapi
dengan interface baca/tulis kartu. Penulisan dapat dilakukan bila hanya
komputer terminal yang dipakai terhubung ke komputer Pusat. Data yang tersimpan
pada terminal adalah data kendaraan terakhir dan jumlah biaya/tagihan yang
harus dibayar.
Data pada komputer pusat yang tak
terdapat di komputer terminal adalah No ID kartu. Dengan kunci ID ini penulisan
pada kartu dapat dilakukan, jadi tanpa terhubung ke pusat, penulisan tidak
dapat dilakukan. Semua proses administrasi kendaraan dilakukan di komputer
terminal ini. Komputer terminal juga melayani masyarakat yang membutuhkan informasi
tentang kendaraan atau dapat melakukan cek e-STNK. Program aplikasi yang di
buat sama seperti pada komputer pusat baik untuk databasenya ataupun
aplikasinya.
Proses Cek Kevalidan Dokumen oleh Aparat Kepolisan
Dengan bantuan alat khusus
(reader, interface dan protokol) yang dipasang pada Handphone, seorang polisi
di luar kantornya dapat melakukan cek validitas e-STNK. Alat ini menggunakan
Protokol 2 buah yakni pertama untuk berhubungan dengan kartu, dan yang kedua
dengan handphone. Dengan kerja sama dengan salah satu operator telpon GSM, cek
validitas ini dapat dilakukan. Dengan fasilitas SMS (Short Message Service)
alat ini terhubung ke komputer pusat, dan komputer pusat mengirim SMS balasan
mengenai kondisi e-STNK dan kendaraannya.
Proses Komunikasi Data Antar Pusat dan Terminal, Pusat dan Aparat Polisi
Komunikasi antar komputer pusat
dan komputer terminal didaerah menggunakan saluran telepon, alasannya adalah
biaya murah, band witdh mencukupi karena data yang dikomunikasikan kecil dan
lebih aman karena tidak terhubung ke internet. Program tools yang dipakai
adalah Dial-Up Server, dan data yang komunikasikan telah diacak dengan metode
3DES.
Komunikasi antar pusat dengan aparat polisi, menggunakan
fasilitas SMS pada salah satu operator GSM. Alasan pemakaian cara ini adalah murah
karena tidak perlu menyediakan jaringan wireless baru. Kerja sama dengan
operator GSM diperlukan untuk memperoleh nomor pusat pesan khusus yang terpisah
dari pemakai telepon seluler lain sehingga proses lebih cepat dan biaya SMS dapat
ditekan.
Program yang dipasang pada ROM alat
reader menggunakan JAVA, karena sebagian besar program kontrol pada handphone
juga menggunakan JAVA sehingga komunikasi dan perancangan protokol mudah.
Selain itu JAVA sejak awal memang didesain untuk berjalan pada sistem hardware yang
terbatas (memory) sehingga tepat untuk dipakai.
Sumber :
http://www.mandalamaya.com/pengertian-database/
http://satulayanan.id/layanan/index/106/stnk-pembuatan-baru/polri
http://repository.uksw.edu/bitstream/123456789/3852/4/T1_612007067_BAB%20III.Pdf
http://eprints.dinus.ac.id/13523/1/jurnal_14208.pdf
http://journal.uii.ac.id/index.php/Snati/article/view/1312/1072
http://satulayanan.id/layanan/index/106/stnk-pembuatan-baru/polri